Berdasarkan Undang Undang Republik
Indonesia No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, UU no. 10
tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, serta Peraturan Komisi Pemilihan
Umum No. 20 Tahun 2008, pelaksanaan Pemilihan Luar Negeri 2009 untuk Warga
Negara Indonesia (WNI) dilaksanakan serentak pada tanggal 9 April 2009.

Segenap WNI yang mempunyai hak pilih dihimbau
untuk dapat menggunakan hak pilihnya mengingat Pemilihan Umum merupakan program
nasional yang sangat penting dan kunci dalam membangun
Indonesia yang demokratis, adil dan makmur. Dengan
menjunjung tinggi prinsip kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan, seluruh WNI
dapat menyalurkan aspirasi politiknya dan ikut menentukan arah kehidupan dan
masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kaitan ini, Panita Pemilihan Luar
Negeri – Houston menghimbau Bapak/Ibu/Sdr/Sdri Warga Negara Indonesia yang
berdomisili di Wilayah Kerja KJRI Houston (Texas,
Arkansas, Alabama, Florida, Georgia, Lousiana, Mississippi, New Mexico,
Oklahoma, Tennessee, U.S. Virgin Islands dan Puerto Rico) untuk segera
mendaftarkan diri sebagai pemilih pada Pemilu 2009 yang akan dilaksanakan pada
tanggal 9 April 2009 di KJRI Houston, TX.

Pendaftaran
dilakukan dengan mengisi Formulir Data
Pemilih Sementara
sebagaimana terlampir. Formulir juga dapat di download
melalui:
http://www.kjri-houston.net/ pada
kolom Pemilu 2009. Formulir Data Pemilih Sementara dapat SEGERA dikirimkan kembali melalui fax,
email atau pos ke Sekretariat PPLN ke
alamat yang tercantum di atas selambat-lambatnya tanggal 15 November 2008.

Untuk
mendukung partisipasi yang setinggi-tingginya dari segenap Warga Negara
Indonesia kami memohon kiranya Bapak/Ibu/Sdr/Sdri untuk juga dapat menghimbau
kenalan sesama Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih untuk segera
mendaftarkan diri melalui prosedur sebagaimana tersebut di atas.

Demikian, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ketua
Panitia Pemilihan Luar Negeri – Houston
 
Harun Calehr


Download Formulir Sementara Pendaftaran Pemilu 2009